Home Members About Us Recommendation Statement
 Daftar Artikel       | 
Cari :
|       Cetak Artikel  



The 3rd Asian Vaccine Conference: Accessibility, Affordability and Accountability


Semua orang tanpa kecuali harus memiliki akses yang sama untuk mendapatkan vaksinasi!

Jakarta, 28 Juli 2011. The 3rd Asian Vaccine Conference diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Asian Society for Pediatric Infectious Disease dan International Society of Tropical Pediatrics Philiphine Foundation for Vaccination selama 2 hari di Jakarta dan dihadiri sekitar 450 dokter anak. Tujuan dari konferensi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas kesehatan yang melaksanakan imunisasi, memfasilitasi temu ahli program imunisasi nasional dari berbagai negara di Asia, dan mengkaji beberapa jenis vaksin baik yang baru maupun yang sedang dikembangkan, demikian dikatakan oleh dr. Badriul Hegar, PhD, SpA(K), Ketua Umum IDAI

Penyelenggaraan vaksin di Asia masih memerlukan peningkatan di masing-masing negara untuk
menurunkan risiko kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin. Hal ini perlu segera dilakukan mengingat data di lapangan menunjukkan bahwa di beberapa negara di Asia masih terdapat berbagai masalah seputar vaksin, yaitu minimnya data, fasilitas serta SDM, kurangnya peran pemerintah daerah, mahalnya harga vaksin, mitos yang salah tentang efek samping vaksin, dll,” demikian dikatakan Prof. Dr. Sri Rezeki S. Hadinegoro, Ketua Pelaksana. Diharapkan ajang ini dapat mendorong para partisipan untuk mempelajari strategistrategi baru, berdiskusi tentang topik-topik krusial dan tentu saja mendorong terciptanya vaksin-vaksin baru yang efektif secara klinis, secara biaya dan dapat diterima oleh para pembuat kebijakan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Prof. Lulu C. Bravo MD., PhD., menguraikan mengenai “Aksesibilitas Imunisasi”. Dikatakannya, semua orang tanpa kecuali harus memiliki akses yang sama untuk mendapatkan vaksinasi, dengan kata lain memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan vaksinasi. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan program imunisasi, idealnya imunisasi harus diberikan secara gratis, sehingga masyarakat tidak terbebani dalam akses mendapatkan imunisasi. Petugas imunisasi yang melaksanakan program imunisasi seharusnya aktif menjangkau masyarakat, tidak mengharapkan masyarakat datang ke tempat imunisasi disediakan. Infrastruktur dalam menyediakan dan mendistribusikan vaksin harus menjamin bahwa vaksin tetap terpelihara dengan baik, sehingga dijamin pengadaan vaksin tidak pernah terputus dalam menopang program imunisasi. Ketiga hal tersebut harus senantiasa menjadi dasar setiap rekomendasi untuk suatu perubahan jadwal imunisasi karena adanya perkembangan vaksin baru. Disamping itu, setiap penambahan jadwal vaksin baru juga harus berprinsip pada kemudahan pelaksanaan imunisasi didasari pada jadwal kelima vaksin yang termasuk dalam imunisasi dasar pada bayi (yaitu hepatitis B, Polio, BCG, DPT, dan campak).

Prof. DR. dr. Sri Rezeki Hadinegoro Sp.A(K) selaku Ketua Satgas Imunisasi IDAI dan Ketua Komite Ahli Penasehat Imunisasi Program Imunisasi, mengulas mengenai affordability atau imunisasi yang terjangkau. Pengertian imunisasi yang terjangkau berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan aksesibilitas imunisasi. Untuk vaksin yang masuk dalam program imunisasi nasional, telah disediakan oleh pemerintah dari tempat yang terdekat di masyarakat yaitu Posyandu dan Puskesmas. Program imunisasi nasional juga diberikan di sekolah dasar untuk memberikan vaksinasi penguat pada imunisasi dasar yang telah diberikan pada saat bayi. Adanya bidan desa telah pula banyak membantu pemberian imunisasi hepatitis B dan polio pada bayi yang lahir di rumah. Yang menjadi masalah saat ini adalah vaksin yang tidak termasuk dalam program nasional yang harus dilaksanakan untuk mencegah penyakit sebagai menjadi penyebab kematian pada bayi dan anak. Pemberian vaksin tersebut diharapkan dapat membantu mencegah kematian anak balita, sehingga tujuan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015 yaitu untuk menurunkan 2/3 kematian balita.

“Hal yang penting,” ditegaskan oleh prof Sri, “Keterjangkauan imunisasi memerlukan perhatian dan bantuan Pemda setempat dalam melaksanakan program imunisasi nasional sehingga kemudahan mendapatkan imunisasi dapat terlaksana. Pemda disarankan senantiasa melaksanakan advokasi kepada petugas kesehatan setempat, organisasi kemasyarakatan, dan orang tua mengenai pentingnya imunisasi. Advokasi untuk segenap masyarakat sangat penting tentang pengertian mengenai vaksinasi dengan benar sehingga mendukung pelaksanaan program imunisasi di Indonesia.”

Prof. dr. Chandra Yoga Adhitama Sp.P., Dirjen P2M-PL Kementerian Kesehatan, menjelaskan akuntabilitas dalam program imunisasi berhubungan dengan penyediaan dana untuk melaksanakan imunisasi di masyarakat. “Penyediaan dana tersebut penting untuk dapat menyelengarakan vaksinasi untuk program imunisasi nasional maupun secara swadana. Pendanaan program imunisasi berperan dalam memelihara pelaksanaan imunisasi di Indonesia, berdasarkan pada (1) penyediaan dana yang diprioritaskan untuk menunjang program imunisasi nasional pada anak, (2) perencanaan pengadaan vaksin harus optimal, sehingga dapat mencukupi kebutuhan vaksin untuk program imunisasi nasional pada satu periode anggaran, tidak boleh kurang apalagi berlebih, (3) pendanaan vaksin harus benar-benar di bawah pengawasan yang ketat, sehingga dijamin tidak terjadi penyalahgunaan, dan (4) harus dapat diperhitungkan prediksi perkembangan vaksin baru di kemudian hari, sehingga perencanaan penyediaan vaksin dapat disetujui oleh Menteri Kesehatan untuk diajukan kepada Departemen Keuangan, DPR maupun Bappenas.”

Prof. dr. Chandra Yoga menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk memasukkan suatu jenis vaksin baru ke dalam program imunisasi nasional memerlukan pertimbangan pendanaan yang cukup rumit. Kajian dari Komite Ahli Penasehat Imunisasi, baik mengenai penyakit yang akan dihindari, ketersediaan vaksin, maupun pelaksanaan di lapangan, termasuk kajian cost analysis menjadi dasar perencanaan anggaran untuk pengadaan vaksin. Ditegaskannya pula, apabila  suatu vaksin sudah masuk ke dalam program imunisasi nasional maka pengadaan harus berkesinambungan, artinya tersedia setiap saat.