IMUNISASI yang wajib diberikan adalah imunisasi yang telah menjadi suatu komitmen global. Artinya, imunisasi tersebut harus diberikan oleh semua negara di dunia seperti program pemberantasan penyakit polio, tetanus, pertusis, campak, Hib, hepatitis B, rotavirus. Imunisasi BCG hanya dianjurkan bagi negara endemis.
Hepatitis B
Imunisasi hepatitis B idealnya diberikan sedini mungkin (<12 jam) setelah lahir, lalu dianjurkan pada jarak 4 minggu dari imunisasi pertama. Jarak imunisasi ke-3 dengan ke-2 minimal 2 bulan dan terbaik setelah 5 bulan. Apabila anak belum pernah mendapat imunisasi hepatitis B pada masa bayi, ia bisa mendapat serial imunisasi kapan saja saat berkunjung. Hal ini dapat dilakukan tanpa harus memeriksa kadar anti hepatitis B.
BCG
Imunisasi lain adalah imunisasi BCG. Indonesia saat ini merupakan negara ke-3 tertinggi di dunia untuk penyakit TBC, setelah India dan Tiongkok. Imunisasi BCG terbaik diberikan pada usia 2-3 bulan karena pada bayi usia <2 bulan sistem imun anak belum matang. Pemberian imunisasi penyokong (booster) tidak dianjurkan.
DPT
Imunisasi DPT juga termasuk komitmen global dalam rangka eliminasi tetanus. Imunisasi DPT diberikan 3 kali sebagai imunisasi dasar, dilanjutkan dengan imunisasi ulangan 1 kali (interval 1 tahun setelah DPT3). Pada usia 5 tahun, diberikan ulangan lagi (sebelum masuk sekolah) dan pada usia 12 tahun berupa imunisasi Td. Pada wanita, imunisasi TT perlu diberikan 1 kali sebelum menikah dan 1 kali pada ibu hamil, yang bertujuan untuk mencegah tetanus neonatorum (tetanus pada bayi baru lahir).
Apabila imunisasi DPT terlambat diberikan, berapa pun interval keterlambatannya, jangan mengulang dari awal, tetapi lanjutkan imunisasi sesuai jadwal. Bila anak belum pernah diimunisasi dasar pada usia <12 bulan, lakukan imunisasi sesuai imunisasi dasar baik jumlah maupun intervalnya. Bila pemberian DPT ke-4 sebelum ulang tahun ke-4, pemberian ke-5 paling cepat diberikan 6 bulan sesudahnya. Bila pemberian ke-4 setelah umur 4 tahun, pemberian ke-5 tidak diperlukan lagi.
Polio
Vaksin polio oral (OPV) diberikan saat lahir, usia 2, 4, 6, 18 bulan (atau usia 2, 3, 4 bulan sesuai program pemerintah), sedangkan untuk vaksin polio suntik (IPV) diberikan pada usia 2, 4, 6-18 bulan dan 6-8 tahun. Apabila imunisasi polio terlambat diberikan, jangan mengulang pemberiannya dari awal, tetapi lanjutkan dan lengkapi sesuai jadwal, tidak peduli berapa pun interval keterlambatan dari pemberian sebelumnya.
Campak
Imunisasi campak diberikan pada usia 9 bulan dan dosis ulangan (second opportunity pada crash program campak) pada usia 6-59 bulan serta saat SD kelas 1-6. Terkadang, terdapat program PIN (Pekan Imunisasi Nasional) campak yang bertujuan sebagai penguatan (strengthening). Program ini bertujuan untuk mencakup sekitar 5 persen individu yang diperkirakan tidak memberikan respon imunitas yang baik saat diimunisasi dahulu. Bagi anak yang terlambat/belum mendapat imunisasi campak: bila saat itu anak berusia 9-12 bulan, berikan kapan pun saat bertemu. Bila anak berusia >1 tahun, berikan MMR.
MMR
Vaksin MMR diberikan pada usia 15-18 bulan dengan minimal interval 6 bulan antara imunisasi campak dengan MMR. MMR diberikan minimal 1 bulan sebelum atau sesudah penyuntikan imunisasi lain. Apabila seorang anak telah mendapat imunisasi MMR pada usia 12-18 bulan dan diulang pada usia 6 tahun, imunisasi campak (monovalen) tambahan pada usia 6 tahun tidak perlu lagi diberikan. Bila imunisasi ulangan (booster) belum diberikan setelah berusia 6 tahun, berikan vaksin campak/MMR kapan saja saat bertemu. Pada prinsipnya, berikan imunisai campak 2 kali atau MMR 2 kali.
(Bersambung...)
Klik di sini untuk melihat bagian 1
Klik di sini untuk melihat bagian 3
Klik di sini untuk melihat bagian 4
Penulis: Kusnandi Rusmil (Ikatan Dokter Anak Indonesia)
Catatan: Artikel pernah dimuat di harian Kompas, kolom klasika, tanggal 19 April 2015