Mengenal Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di Rumah Sakit

Menurut WHO tahun 1996, angka kematian di negara berkembang terbanyak disebabkan oleh pneumonia (radang paru), diare, dengue (demam berdarah), malaria, dan campak yang disertai sepsis bakteri. Untuk menekan angka kesakitan dan kematian ini diperlukan suatu sistem pelayanan terpadu (penyuluhan, pencegahan, pengobatan, pemulihan) sejak di pusat pelayanan kesehatan primer di Puskesmas sampai di instalasi emergensi/IGD, unit rawat intermediet ( High Care Unit /HCU) dan unit rawat intensif anak (Pediatric Intensive Care Unit/PICU) di rumah sakit. Pentingnya perawatan terpadu di IGD merupakan salah satu kunci keberhasilan merawat pasien pada tingkat lanjutan. Hal ini menjadi kompleks karena IGD bekerja secara tim yang terdiri dari berbagai multidisplin ilmu dan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarananya.

Gambar monitor di ruangan PICU

1. Apa itu IGD?

Instalasi Emergensi/Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah salah satu bagian di dalam sebuah rumah sakit yang menyediakan penanganan awal bagi pasien yang menderita sakit dan cedera, yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya. Di IGD terdapat dokter dari berbagai spesialisasi bersama sejumlah perawat dan dokter jaga. Instalasi Gawat Darurat berfungsi memberikan pelayanan medis yang sifatnya gawat dan darurat selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Pasien dengan penyakit akut yang masuk ke IGD dapat dikategorikan menjadi kasus gawat dan darurat, gawat tapi tidak darurat, darurat tapi tidak gawat, tidak gawat dan tidak darurat. Gawat adalah keadaan yang berkenaan dengan suatu penyakit atau kondisi lainnya yang mengancam jiwa, sedangkan darurat adalah keadaan yang terjadi tiba-tiba dan tidak diperkirakan sebelumnya, suatu kecelakaan, kebutuhan yang segera atau mendesak.

(Baca juga : Masalah Saluran Cerna Anak: Penyebab dan Mengatasinya)

Berbeda dengan Instalasi Rawat Jalan yang memberikan pelayanan pasien yang tidak gawat dan tidak darurat, pasien di  IGD biasanya pasien dengan kasus yang akut dan terjadi secara tiba-tiba tanpa mengenal waktu dan memerlukan pertolongan yang cepat dan tepat. Pasien rawat jalan yang karena kondisi medisnya tiba-tiba mengalarni perburukan juga harus segera dimasukkan ke IGD.

Karena sifat operasional IGD yang harus cepat, tepat dan tidak dibatasi oleh waktu, maka kiner{a IGD yang ideal sangat bergantung kepada sumber daya manusia, tata cara kerja yang baik, fasiltas pemeriksaan penunjang untuk mendukung proses diagnostik, dukungan obat dan bahan medis habis pakai yang memadai, alur keluar masuk pasien yang jelas, kamar operasi yang siap pakai serta dukungan transportasi ambulans yang berfokus pada keselematan pasien.

Organisasi IGD  bersifat multidisiplin, multiprofesi dan terintegrasi dengan struktur organisasi fungsional yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsur pelaksana yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terhadap pasien gawat darurat di IGD dengan wewenang penuh yang dipimpin oleh seorang Dokter Penanggung Jawab Pelayanan.

Sumber Daya Manusia (SDM) di IGD

Idealnya SDM di IGD terstruktur sebagai berikut (sesuai level IGD dan kelas rumah sakit):

  1. Jaga on call dokter subspesialis
  2. Jaga on site dokter Spesialis Bedah, Penyakit Daliam, Anestesi, Kebidanan dan Kandungan serta dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak
  3. Jaga on call dokter spesialis selain dokter spesialis seperti tersebut pada point no 2
  4. Dokter umum dengan sertifikasi Pelatihan Kegawat Daruratan
  5. Perawat Kepala S1 atau D3 dengan sertifftasi Pelatihan Kegawat Daruratan
  6. Perawat dengan sertifikasi Pelatihan Perawatan Emergensi
  7. Tenaga non medis; satuan pengamanan dan petugas kebersihan

Klasifikasi IGD

Klasifikasi Pelayanan Instalasi Gawat Darurat terdiri dari :

  • Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Level I sebagai standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas D.
  • Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Level II sebagai standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas C.
  • Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Level III sebagai standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas B.
  • Pelayanan Instalasi Gawat Darurat Level IV sebagai standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas A.

Jenis Pelayanan

Idealnya IGD harus mampu memberikan pelayanan sebagai berikut (sesuai kelas rumah sakitnya):

  1. Melakukan diagnosis dan penanganan permasalahan pada saluran napas, pernapasan dan sirkulasi (Airway, Breathing, Circulation) dengan pera}atan lengkap, termasuk alat bantu napas/ventilator.
  2. Melakukan penilaian kecacatan (disability) penggunaan obat, rekam jantung, dan alat kejut jantung.
  3. Melakukan observasi dan stabilisasi di ruang setara HCU dan ruang resusitasi.
  4. Melakukan operasi/ tindakan emergensi.
  5. Transportasi ambulans.

Pelayanan di IGD bergantung kepadai klasifikasi IGD, contohnya :

  • Level 1

Memberikan pelayanandiagnosis dan tata laksana A : Jalan napas (airway problem), B : Pernapasan (Breathing problem) dan C : Sirkulasi (Circulation problem)/aliran darah. Melakukan stabilisasi dan evakuasi.

  • Level 2

Memberikan pelayanan seperti Level 1 ditambah dengandiagnosis dan tata laksanarenjatan (shock) kardiogenik, hipovolemik/hemoragik septik dan obstruktif. Memberikan pelayanan gawat darurat pediatri dasar

  • Level 3

Memberikan pelayanan seperti Level 2 di tambah dengandiagnosis dan tata laksana gawat darurat spesialistis bidang pediatri

  • Level 4

Memberikan pelayanan gawat darurat seperti pada level 3 ditambah dengandiagnosis dan tata laksana gawat darurat subspesialistik bidang pediatrik

Apa yg dikerjakan dokter di IGD?

Pasien yang masuk ke IGD rumah sakit tentunya butuh pertolongan yang cepat dan tepat untuk itu perlu adanya standar dalam memberikan pelayanan gawat darurat sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya sehingga dapat menjamin suatu penanganan gawat darurat dengan waktu tanggap  (response time) yang cepat dan penanganan tepat.

(Baca juga : Intoleransi Laktosa)

Salah satu kompetensi dokter IGD adalah melalukan triase serta melakukan tindakan resusitasi sesuai kondisi pasien. Resusitasi yang merupakan kompetensi wajib seorang dokter IGD adalah memberikan bantuan hidup dasar.  Bantuan hidup dasar adalah usaha yang dilakukan untuk menjaga jalan napas (airway) tetap terbuka, menunjang pernapasan dan sirkulasi  tanpa menggunakan alat-alat bantu. Selain itu standar pelayanan operasional (SOP) IGD di rumah sakit telah diatur oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/.

2. Apa itu resusitasi?

Resusitasi merupakan upaya yang dilakukan terhadap penderita atau korban yang berada dalam keadaan gawat atau kritis untuk mencegah terjadinya kematian. Resusitasi dapat berupa resusitasi jantung paru, otak, resusitasi cairan dsb.

Untuk mencapai keberhasilan resusitasi diperlukan kerjasama yang baik dalam satu tim, mengingat banyaknya langkah yang harus dilaksanakan dalam tindakan tersebut. Keberhasilan resusitasi tidak semata–mata dipengaruhi keterampilan dalam tindakan resusitasi, namun juga dipengaruhi oleh kelancaran komunikasi dan dinamika kelompok.

3. Apa itu PICU?

Bagi orangtua memiliki anak yang sedang sakit, sudah pasti menimbulkan kesedihan dan kekhawatiran. Apalagi, setelah dokter memutuskan untuk memasukkan anak ke ruang perawatan intensive khusus anak atau PICU.

PICU merupakan fasilitas atau unit terpisah didalam sebuah rumah sakit yang diperuntukkan bagi penanganan pasien anak yang mengalami gangguan kesehatan karena penyakit, kecelakaan/ trauma, atau gangguan kesehatan lain yang mengancam nyawa yang memerlukan perawatan intensif, observasi yang bersifat komprehensif, dan perawatan khusus.

PICU diperuntukkan bagi pasien anak dengan usia di atas 28 hari sampai dengan 18 tahun. Jika ada anak usia nol sampai 28 hari yang membutuhkan perawatan intensif, akan dirawat di ruang rawat intensif bayi baru lahir (Neonatal Intensive Care Unit/NICU).

Pengertian Unit Rawat Intensif Anak atau Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dijelaskan di dalam buku panduan Pelayanan Emergensi, Rawat Intermediet dan Rawat Intensif Anak sebagai fasilitas atau unit yang terpisah, yang dirancang untuk penanganan pasien anak yang mengalami gangguan medis, bedah dan trauma, atau kondisi yang mengancam nyawa lainnya, sehingga memerlukan perawatan intensif, observasi yang bersifat komprehensif dan perawatan khusus.

Klasifikasi PICU

Pelayanan  PICU terdiri dari tiga strata pelayanan yaitu primer, sekunder dan tersier.

1. Pelayanan PICU primer (standar minimal)

Pelayanan PICU primer mampu memberikan pengelolaan resusitatif segera untuk pasien gawat, tunjangan kardio-respirasi jangka pendek, dan mempunyai peranan penting dalam pemantauan dan pencegahan penyulit pada pasien medik dan bedah yang berisiko. Dalam PICU dilakukan ventilasi mekanik (invasif atau non-invasif) dan pemantauan kardiovaskuler sederhana selama beberapa jam.

2. Pelayanan PICU sekunder

Pelayanan PICU sekunder memberikan standar PICU yang lebih tinggi, mendukung peran rumah sakit lain yang telah ditentukan, misalnya pneumonia, diare, dengue, malaria, measles, sepsis bakterial yang berat, kasus bedah, pengelolaan trauma, dan lain lain. PICU sekunder hendaknya mampu memberikan tunjangan ventilasi mekanis lebih lama melakukan dukungan/bantuan hidup lain tetapi tidak terlalu kompleks.

(Baca juga : Disentri)

3. Pelayanan PICU tersier (tertinggi)

Pelayanan PICU tersier merupakan rujukan tertinggi untuk PICU, mampu menyediakan perawatan pediatrik definitif yang bersifat kompleks, progresif, berubah dengan cepat, baik bersifat medis, operasi, maupun gangguan traumatik, termasuk kelainan genetik/bawaan yang sering membutuhkan pendekatan multidisiplin. Memberikan pelayanan yang tertinggi termasuk dukungan/bantuan hidup multi-sistem yang kompleks dalam jangka waktu yang tak terbatas. PICU ini melakukan ventilasi mekanis, pelayanan dukungan/ bantuan terapi sulih ginjal dan pemantauan jantung-paru kardiovaskular) invasif dalam jangka panjang dan mempunyai dukungan pelayanan medis komprehensif. Semua pasien yang masuk ke dalam unit harus dikelola oleh dokter konsultan rawat intensif, konsultan  Emergensi dan Rawat Intensif Anak (ERIA) .

Kriteria rawat ruang PICU

Pasien sakit kritis harus dirawat di ruang PICU yang sesuai dengan kebutuhannya.

1. Kriteria untuk dirawat di PICU strata primer

Semua pasien anak dengan gangguan fisiologis yang membutuhkan pemantauan ketat tanda vital dan sistem organ (setidaknya setiap kurang dari 4 jam) dengan prediksi akan terjadi perbaikan. Bila dalam pemantauan diperkirakan membutuhkan perawatan intensif di strata yang lebih tinggi maka harus segera dirujuk ke PICU dengan strata yang lebih tinggi.

2. Kriteria untuk dirawat di PICU strata sekunder dan tersier

PICU strata sekunder dan tersier ditujukan untuk pasien dengan kondisi yang mengancam nyawa dan membutuhkan peralatan lebih lengkap dibandingkan dengan PICU strata primer.

Siapa saja yang perlu mendapatkan perawatan di ruang PICU ?

Pasien anak yang dirawat di ruang PICU akan mendapatkan penanganan dan perawatan dari dokter spesialis anak konsultan yang siap setiap saat, dokter jaga yang mampu melakukan resusitasi jantung paru, dan perawat kompeten. Kriteria pasien anak yang masuk PICU berdasarkan prioritas:

  1. Prioritas pertama adalah anak yang menderita sakit kritis yang dengan terapi intensif dapat sembuh sempurna dan tumbuh serta berkembang sesuai potensi genetiknya.
  2. Prioritas kedua adalah anak yang menderita sakit kritis dengan penyakit dasar yang secara medis belum dapat ditanggulangi, namun dengan terapi intensif dapat mengatasi keadaan kritis sepenuhnya hingga anak kembali pada keadaan sebelum dirawat di PICU.
  3. Prioritas Ketiga adalah anak yang menderita sakit kritis dengan penyakit dasar yang menyebabkan anak tidak bisa kontak dengan lingkungannya secara permanen dan mengalami gangguan tumbuh kembang.
  4. Prioritas Terakhir adalah anak yang menderita sakit kritis dengan prognosis buruk sehingga dengan terapi intensif pun tidak tertolong

Tidak semua rumah sakit memiliki PICU

Rumah sakit sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan yang mempunyai fungsi rujukan harus dapat memberikan pelayanan PICU yang profesional dan berkualitas dengan mengedepankan keselamatan pasien. Pada unit rawat intesif anak(PICU), perawatan untuk pasien dilaksanakan dengan melibatkan berbagai tenaga profesional yang terdiri dari multidisiplin ilmu yang bekerja dalam tim. Pengembangan multidispilin yang kuat sangat penting dalam meningkatkan keselamatan pasien. Selain itu dukungan sarana, prasarana serta peralatan juga tidak kalah penting dalam menyokong keberhasilan pengobatan pasien. Tingginya kebutuhan akan hal tersebut menyebabkan rumah sakit memerlukan waktu dan tenaga khusus untuk menyediakan PICU. Sebagian besar PICU baru dimiliki oleh Rumah Sakit tipe A dan berada di kota besar. Hal ini merupakan salah satu kendala dalam perawatan pasien PICU di Indonesia.

Penulis : Dr. Bagus Budi Santoso

Reviewer : DR. Dr. Dadang Hudaya Somasetia, Sp.A(K), M. Kes

Ikatan Dokter Anak Indonesia

Kepustakaan :

Ikatan Dokter Anak Indonesia. Buku Panduan Pelayanan Emergensi, Rawat Intermediet dan Rawat Intensif Anak. Jakarta: Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia. 2016;3-4.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Sistem Rujukan Nasional. Jakarta: Direktorat Jenderal BUK (Bina Upaya Kesehatan) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2012.

Pudjiadi AH, Latief A, Budiwardhana N. Buku Ajar Pediatri Gawat Darurat. Jakarta: Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia, ed ke-2. 2013; 207.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta. 2009.

Sumber gambar : http://www.dailymail.co.uk/wires/pa/article-3615634/Noise-intensive-care-unit-clearly-exceeded-recommended-level.html

 

Artikel lainnya :

Antibiotika pada Diare

Tips Puasa Sehat di Bulan Ramadhan Bagi Anak Dengan Diabetes Melitus Tipe 1

Sehat, Aman, dan Nyaman Merayakan Hari Kemenangan bagi Anak dengan Diabetes Melitus Tipe 1

 

Silahkan bagikan artikel ini jika menurut anda bermanfaat bagi oranglain.