Selamat pagi Ayah dan Bunda
Di Indonesia, menurut penelitian itu, separuh anak perempuan usia 14 tahun ke bawah mengalami sunat. Sunat, atau dalam bahasa medis disebut dengan sirkumsisi, sejatinya adalah tindakan membuang sebagian atau seluruh kulit penutup bagian depan kelamin. Secara anatomis tidak semua anak perempuan mempunyai prepusium yang menutupi klitoris maupun saluran kemih sehingga sunat dinilai tidak perlu dilakukan pada setiap perempuan. Simak selengkapnya disini.....