DAFTAR ANGGOTA
PERSIAPAN DATA
Sebelum masuk aplikasi, harap diperhatikan persyaratan dibawah ini:
- Harap dipersiapkan file yang akan diupload sebagai berikut :
- Pas Foto Terbaru: ukuran foto maksimal 200 Kb, latar belakang putih, posisi tegak dengan format png, jpg, atau jpeg.
- Scan KTP: ukuran file maksimal 1 Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg.
- Anggota Muda: Scan ASLI/ Fotokopi Legalisir Ijazah Dokter Umum, Scan Kartu IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Scan Surat Keterangan Mengikuti Pendidikan Spesialis Anak dari IPDSA, Scan Surat Pernyataan Keabsahan Data (bermaterai): ukuran file masing-masing maksimal 1 Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg.
- Anggota Biasa: Scan ASLI/ Fotokopi Legalisir Ijazah Dokter Umum, Scan ASLI Ijazah Dokter Spesialis Anak, Scan Kartu IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Scan STR (Surat Tanda Registrasi), Scan Sertifikat Kompetensi dari Kolegium IKA, Scan Janji Anggota IDAI, Scan Surat Pernyataan Keabsahan Data (bermaterai): ukuran file masing-masing maksimal 1 Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg.
- Registrasi Ulang/ Pindah Cabang: Scan Surat Permohonan Pindah Cabang yang ditujukan ke Cabang Asal, Scan Surat Pernyataan Keabsahan Data (bermaterai): ukuran file masing-masing maksimal 1 Mb, dengan format png, jpg, atau jpeg.
- Untuk keamanan data anda, Registrasi Anggota Baru IDAI WAJIB menggunakan EMAIL PRIBADI dan dilakukan secara MANDIRI.
- Kesalahan dalam pengisian data menjadi Tanggung Jawab Pemohon.
- Setelah selesai mengisi formulir, harap menghubungi Cabang Asal/ Tujuan untuk melakukan persyaratan Administrasi dan KRIP (jika tidak memungkinkan dapat dilakukan secara online).
- Untuk Anggota IDAI yang melakukan Update Data JIKA terdapat ketidaksamaan data harap mengajukan Permohonan Perbaikan Data ke Cabang.