Latar belakang
Penyakit campak dan polio mudah menular pada bayi dan balita, sehingga dapat mengakibatkan kematian atau cacat. Oleh karena itu penyakit campak dan polio harus dicegah, antara lain dengan pemberian ASI eksklusif, makanan tambahan sesuai umur, kebersihan badan dan lingkungan, hindari kontak, serta imunisasi campak dan polio.
Cakupan imunisasi campak dan polio di beberapa provinsi masih belum memadai, masih banyak kantong pemukiman dengan cakupan rendah, sehingga belum mampu membentuk herd immunity untuk menghentikan penyebaran penyakit tersebut sehingga sewaktu-waktu dapat terjadi wabah.
Untuk itu Kementerian Kesehatan RI. akan mengadakan kampanye imunisasi tambahan campak dan polio untuk semua bayi dan balita pada tanggal 18 Oktober - 18 November 2011, di 17 provinsi: Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulsel, Sulteng, Sultra, Sulbar, Sulbar, Gorontalo, NTB dan Papua.
Bentuk kegiatan
Pemberian imunisasi tambahan tersebut akan dilakukan di pos imunisasi / posyandu, puskesmas, praktek bidan, dokter, klinik atau rumah sakit yang akan diatur oleh Dinas Kesehatan setempat.
Imunisasi POLIO untuk semua bayi dan balita berumur 0 - 59 bulan, tanpa memperhatikan status imunisasi polio sebelumnya.
Imunisasi CAMPAK untuk semua bayi dan balita berumur 9 - 59 bulan, tanpa memperhatikan status imunisasi campak sebelumnya.
Walaupun telah mendapat imunisasi lengkap, semua bayi dan balita pada umur tersebut harus mendapat imunisasi tambahan campak dan polio oral (OPV). Bulan berikutnya lanjutkan imunisasi rutin sesuai jadwal.
Dukungan IDAI
IDAI mendukung sepenuhnya program ini, untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan bayi dan balita akibat penyakit campak dan polio.
Untuk itu diharapkan semua anggota IDAI di 17 Provinsi tersebut di atas untuk :
- memberikan imunisasi tambahan campak dan polio oral pada tanggal 18 Oktober - 18 November 2011, tanpa memperhatikan status imunisasi campak dan polio (OPV / IPV) sebelumnya,
- imunisasi campak tambahan sebaiknya diberikan sedikitnya berjarak 4 minggu dari imunisasi campak atau MMR
- bila imunisasi rutin campak atau MMR pada bulan September - Oktober 2011 terlalu dekat waktunya (kurang dari 4 minggu) dengan program imunisasi tambahan tersebut , maka dapat menunda imunisasi rutin campak atau MMR sehingga masuk ke dalam periode program tersebut di atas
- bulan berikutnya lanjutkan imunisasi rutin sesuai jadwal.
Atas dukungan seluruh anggota IDAI di 17 Provinsi tersebut yang membantu keberhasilan program ini, diucapkan banyak terima kasih.
Badriul Hegar
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia