Seputar Kekuatiran Terkait Vaksin Tidak Berkhasiat

Ikatan Dokter Anak Indonesia

Adanya laporan mengenai peredaran vaksin palsu berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun tenaga kesehatan. Untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait kesehatan anak yang mungkin timbul seputar kekuatiran tersebut, sejak tanggal 29 Juni 2016 yang lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membuka forum tanya jawab melalui laman Facebook (https://www.facebook.com/Ikatan-Dokter-Anak-Indonesia-1608972579344722/). Beberapa pertanyaan yang masuk umumnya berkisar antara dampak vaksin yang telah diberikan, merk vaksin apa saja yang dipalsukan, bagaimana prosedur pengadaan vaksin di tempat vaksinasi masing-masing, kandungan vaksin, serta apa yang perlu dilakukan orangtua selanjutnya.

Saat ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai detil hasil penyelidikan seperti distribusi vaksin, data pembeli, ciri vaksin, kandungan vaksin, dan lain sebagainya. Sambil menunggu pengumuman resmi hasil investigasi BPOM, Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan instansi terkait, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui orangtua dan masyarakat secara umum:

  • Vaksin adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu. Vaksinasi adalah tindakan memberikan vaksin untuk merangsang pembentukan kekebalan secara aktif. Apabila sediaan tidak berisi antigen maka pembentukan kekebalan secara aktif tidak terjadi, dengan demikian sediaan tersebut tidak berkhasiat.
  • Kandungan “vaksin palsu”, yaitu sediaan berlabel vaksin yang ditemukan di tempat kejadian perkara, hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan khusus yang dilakukan di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Oleh karena belum ada laporan resmi hasil pemeriksaan laboratorium BPOM mengenai kandungan “vaksin” tersebut, maka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang diperkirakan akan terjadi belum dapat ditentukan. Karena belum terdapat laporan resmi mengenai kandungan sediaan berlabel vaksin tersebut, maka sediaan tersebut saat ini dianggap sebagai vaksin tidak berkhasiat. Berita yang beredar saat ini adalah vaksin tidak berkhasiat tersebut berisi antibiotik gentamisin, pelarut vaksin, serta cairan infus.
  • Gentamisin, yaitu jenis antibiotik golongan aminoglikosida, digunakan untuk mengobati jenis-jenis infeksi tertentu atas indikasi yang ditetapkan oleh dokter setelah melakukan anamnesis atau tanya jawab riwayat penyakit, pemeriksaan fisis, serta pemeriksaan penunjang apabila diperlukan. Gentamisin/garamisin di Indonesia tersedia dalam bentuk cairan suntik, tetes telinga, tetes mata, krim untuk pemakaian luar. Sediaan gentamisin suntik di Indonesia berupa ampul berisi 2 mililiter cairan yang mengandung 80 miligram gentamisin. Kemasan vaksin berisi cairan maksimal 0,5 mililiter, sehingga apabila sediaan ini disuntikkan dari kemasan vaksin, maksimal dosis gentamisin yang masuk ke otot atau lapisan lemak tanpa diencerkan adalah 20 miligram. Imunisasi BCG dilakukan dengan menyuntikkan 0,05 mililiter vaksin di bawah kulit, sehingga maksimal dosis yang masuk ke bawah kulit tanpa diencerkan adalah 2 miligram. Gentamisin umumnya diberikan dengan diencerkan, sehingga dosis yang masuk kemungkinan jauh lebih rendah dari yang diperkirakan. Setelah disuntikkan, obat akan melalui proses penyerapan sehingga kadar yang mencapai peredaran darah akan menjadi lebih rendah lagi. Obat kemudian beredar ke seluruh tubuh kemudian dibuang melalui ginjal. Gentamisin memiliki efek samping berupa gangguan pendengaran dan gangguan ginjal, namun pada bayi baru lahir risiko ini terjadi apabila obat diberikan dalam dosis tinggi atau lebih dari sekali sehari. Bayi berusia lebih dari satu bulan dan anak memiliki toleransi yang lebih baik. Dengan demikian, apabila kandungan vaksin tidak berkhasiat adalah benar gentamisin, risiko dampak jangka panjangnya kecil. Apabila masih ada kekhawatiran mengenai gangguan pendengaran atau gangguan ginjal, periksakan anak ke dokter.
  • Cairan pelarut vaksin berisi aqua pro injection atau cairan garam fisiologis. Keduanya aman apabila terserap ke dalam tubuh.
  • Cairan infus secara umum berisi elektrolit dan gula yang terlarut dalam air. Terdapat berbagai macam cairan infus, namun secara umum aman apabila terserap ke dalam tubuh.
  • Kemungkinan risiko dampak jangka pendek penyuntikan vaksin tidak berkhasiat adalah alergi terhadap komponen tertentu dalam sediaan atau infeksi akibat proses pembuatan yang tidak memenuhi standar sterilitas khusus untuk produksi vaksin. Dampak jangka pendek ini dapat terlihat segera setelah penyuntikan sampai sekitar 72 jam setelahnya.
  • Apabila ada timbul gejala penyakit atau reaksi yang tidak diinginkan setelah pemberian imunisasi, mohon segera kembali ke tempat dilakukan vaksinasi, agar anak dapat dipantau dan kejadian tersebut dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Pokja KIPI. Kejadian yang dilaporkan akan dianalisis apakah ada hubungan dengan vaksin atau tidak.
  • Imunisasi tetap perlu dilanjutkan sesuai jadwal. Pengurus Pusat IDAI telah menginstruksikan semua dokter spesialis anak anggota IDAI untuk memeriksa sumber pembelian vaksin dan harus dari distributor resmi atau Dinas Kesehatan. Bila diragukan maka vaksin tidak boleh diberikan pada pasien. Mintalah dokter atau tenaga kesehatan yang akan melakukan tindakan imunisasi untuk memeriksa dulu keutuhan vial, etiket vaksin, tanggal kadaluarsa vaksin, penanda suhu, dan tampilan fisik vaksin (warna, kejernihan, endapan).

 

Silahkan bagikan artikel ini jika menurut anda bermanfaat bagi oranglain.