Sehubungan dengan adanya kasus vaksin palsu yang diberitakan di berbagai media, maka Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan himbauan agar:
1) Masyarakat melakukan imunisasi di fasilitas kesehatan resmi
2) Seluruh sejawat anggota IDAI melakukan pengadaan vaksin melalui distributor resmi atau Dinas Kesehatan setempat dan agar tidak tergiur dengan harga vaksin yang lebih murah dari harga yang dikeluarkan distributor resmi
3) Apabila masyarakat maupun sejawat anggota IDAI menemukan atau mencurigai adanya peredaran vaksin palsu, segera melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Jakarta, 23 Juni 2016
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia