Pendapat Ikatan Dokter Anak Indonesia tentang Perlindungan Anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia menekankan beberapa hal terkait dengan perlindungan anak untuk menjadi perhatian kita semua.

  • Setiap anak harus dilindungi oleh orang tua, keluarga, dan negara.
  • Setiap anak harus memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, dan sosialnya, agar terjamin haknya untuk hidup sehat dan tumbuh berkembang secara optimal.
  • Setiap anak harus memperoleh pendidikan dan pengajaran untuk pengembangan pribadi dan tingkat kecerdasannya.
  • Setiap anak harus mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi dan seksual, serta penelantaran. 
  • Setiap anak harus diberi kesempatan untuk bergaul dengan anak sebaya, bermain, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya.
  • Setiap anak harus diberi kesempatan untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, begitu pula menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.
  • Setiap anak harus menghormati orang tua, wali, dan gurunya; serta mencintai keluarganya. 
  • Setiap anak berhak mendapat pengasuhan, dididik, dan dilindungi oleh orangtuanya
  • Perkawinan pada usia anak-anak harus dicegah oleh setiap orang tua dan masyarakat .

 

Jakarta, 26 April 2013

Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia