Ikatan Dokter Anak Indonesia menekankan beberapa hal terkait dengan perlindungan anak untuk menjadi perhatian kita semua.
- Setiap anak harus dilindungi oleh orang tua, keluarga, dan negara.
- Setiap anak harus memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, dan sosialnya, agar terjamin haknya untuk hidup sehat dan tumbuh berkembang secara optimal.
- Setiap anak harus memperoleh pendidikan dan pengajaran untuk pengembangan pribadi dan tingkat kecerdasannya.
- Setiap anak harus mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi dan seksual, serta penelantaran.
- Setiap anak harus diberi kesempatan untuk bergaul dengan anak sebaya, bermain, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya.
- Setiap anak harus diberi kesempatan untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, begitu pula menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.
- Setiap anak harus menghormati orang tua, wali, dan gurunya; serta mencintai keluarganya.
- Setiap anak berhak mendapat pengasuhan, dididik, dan dilindungi oleh orangtuanya
- Perkawinan pada usia anak-anak harus dicegah oleh setiap orang tua dan masyarakat .
Jakarta, 26 April 2013
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia