Jika sebuah perusahaan multinasional dapat mengembangkan produk yang merupakan makanan bergizi seimbang yang lezat, juga merupakan obat ajaib yang dapat mencegah maupun mengobati penyakit, dan hampir tidak ada biaya untuk memproduksinya, dapat dikirim dalam jumlah dan kualitas yang dikendalikan oleh kebutuhan konsumen; pengumuman bahwa mereka dapat memproduksi zat seperti ini akan mengakibatkan saham mereka meroket ke puncak pasar modal. Para ilmuwan yang mengembangkan produk akan memenangkan hadiah. Para Ibu mampu memproduksi produk ajaib ini, AIR SUSU IBU.
Gabrielle Palmer, The Politics of Breastfeeding, 1993
Sejarah Kode
Pada tahun 1800-an para ahli berusaha keras menemukan formula untuk menyelamatkan bayi yang ditinggal mati ibunya, terlantar atau bayi sakit. Awal abad ke 20 ditemukanlah cara membuat susu formula. Pembuatan ini tidak terlalu sukar dan murah sehingga formula bukan lagi hanya untuk bayi sakit dan terlantar tapi untuk menggantikan ASI. Terjadi surplus susu buatan di Eropa dan Amerika sehingga dipromosikanlah ke negara jajahan. Menurunnya jumlah ibu menyusui mengakibatkan meningkatnya angka kematian dan kesakitan bayi di negara jajahan. Pemerintah dipengaruhi oleh persepsi tenaga kesehatan yang kurang tepat menduga formula sama baiknya, bahkan lebih baik dari ASI, dan banyak ibu yang tidak dapat menyusui, menyediakan susu formula dengan harga murah. Makin lama makin banyak ibu yang merasa ASInya kurang. Memberi formula menjadi hal yang normal. Sampai sekarangpun formula masih dianggap lebih modern dan lebih bagus dari ASI serta risikonya sedikit; hal ini dipertahankan oleh promosi formula.
Dr. Cicely Williams, seorang dokter anak yang bekerja di Singapura pada akhir 1930-an, adalah tenaga kesehatan pertama yang melihat adanya hubungan antara promosi susu formula dengan penurunan jumlah ibu menyusui, peningkatan malnutrisi, angka kesakitan dan angka kematian bayi.
Pada tahun 1939 di Rotary Club Dr. Williams menyampaikan pidatonya yang sangat terkenal berjudul Susu dan Pembunuhan. Beliau dengan keras mengecam cara promosi makanan pengganti ASI ini.
Dr. Williams kemudian menjadi Direktur Kesehatan Ibu dan Anak WHO yang pertama dan merupakan tenaga kesehatan pertama yang menyadari dan mendukung pentingnya ASI dan menyusui. Tetapi beliau memerlukan 50 tahun untuk meyakinkan para pemegang pemerintahan di berbagai negara bahwa ASI perlu dibicarakan antar pemerintah, didukung, dilindungi dan dipromosikan.
Tahun 1968 Dr. Derrick Jelliffe menulis tentang Commerciogenic Malnutrition yang mengaitkan promosi produk dengan mencret, malnutrisi dan kematian bayi. Selama tahun 1960 dan 1970-an, dirasakan adanya penurunan yang sangat drastis jumlah ibu menyusui di seluruh dunia. Cara pemasaran makanan pengganti ASI yang agresif dan tidak tepat oleh pabrik susu fomula berperan penting dalam menciptakan keadaan ini. Akibat dari keadaan ini, tejadi peningkatan malnutrisi, angka kesakitan dan kematian bayi dan balita diseluruh dunia terutama di negara berkembang.
WHO dan UNICEF menyelenggarakan pertemuan tentang Infant and Young Child Feeding di Geneva bulan Oktober 1979 bersama pemerintah, para ilmuwan, kalangan industri dan NGOs. Rekomendasi dari pertemuan ini adalah : Harus ada suatu Kode Internasional pemasaran susu formula dan produk lain yang dipergunakan sebagai makanan pengganti ASI. Hal ini harus didukung baik oleh negara yang mengimpor maupun mengekspor susu formula dan makanan bayi, serta diperhatikan oleh semua produsen formula dan makanan bayi.
Setelah 18 bulan dan 4 kali pembuatan draf, World Health Assembly (WHA) pada sesi ke-34 diadopsi Kode Pemasaran Makanan Pengganti ASI Internasional pada tanggal 21 Mei 1981.
... menyusui dan makanan pendamping ASI yang adekuat dapat mencegah lebih dari dua kali lipat kematian balita dibandingkan intervensi lain. Intervensi kebijakan yang penting adalah melaksanakan Kode Pemasaran Pengganti ASI Internasional, yang akan mencegah promosi dan pemasaran pengganti ASI yang tidak tepat.
The World Bank Repositioning Nutrition as Central to Development.
A Strategy for Large-Scale Action 2006
Beberapa butir penting Kode Pemasaran Pengganti ASI Internasional
Artikel 1 : Tujuan
Kode bertujuan memberikan kontribusi untuk memastikan tersedianya makanan bayi yang aman dan adekuat dengan cara melindungi dan mempromosikan ASI serta memastikan bila diperlukan penggunaan makanan pengganti ASI yang benar, berdasarkan informasi yang adekuat melalui pemasaran dan distribusi makanan pengganti ASI yang tepat-benar.
Kode tidak memaksa ibu untuk menyusui atau mencegah penjualan makanan pengganti ASI. Sebaliknya kode memastikan tersedianya informasi yang benar tentang ASI, sehingga orangtua dapat memutuskan cara memberi makanan bagi bayinya tanpa pengaruh iklan yang menyesatkan; dengan cara mengatur beberapa cara pemasaran yang membahayakan praktik menyusui dan atau
menurunkan percaya diri ibu untuk menyusui.
Artikel 2: Ruang lingkup
Kode mencakup cara-tehnik pemasaran produk-produk makanan pengganti ASI termasuk formula bayi, produk susu formula lanjutan, makanan dan minuman yang dipasarkan sebagian atau seluruhnya sebagai pengganti ASI. Makanan Pengganti ASI termasuk semua makanan cair atau padat yang dipasarkan untuk menggantikan ASI bagi bayi sampai berumur 24 bulan
- Makanan Pendamping ASI mulai dari bubur susu sampai makanan padat di botol yang dipasarkan bagi bayi di bawah 6 bulan juga merupakan Makanan Pengganti ASI. Setelah 6 bulan memang dibolehkan memasarkan makanan pendamping ASI, walaupun demikian masih lebih dianjurkan memberikan makanan pendamping ASI makanan keluarga buatan sendiri yang segar dibandingkan dengan makanan buatan pabrik
- Kode ini mencangkup juga empeng, dot dan botol susu
- Semua produk yang menggantikan tempat ASI sebagian atau seluruhnya, dinamakan Makanan Pengganti ASI, pemasarannya diatur oleh Kode.
Pemasaran yang diatur oleh Kode Pemasaran Pengganti Air Susu
Ibu Internasional adalah pemasaran :
- Semua makanan dan minuman untuk bayi berusia 0 sampai 6 bulan. Sebab ASI adalah makanan tunggal bagi anak usia sampai 6 bulan, sehingga baik makanan cair atau padat yang diberikan pada bayi akan menggantikan tempat ASI.
- Semua makanan cair yang diperuntukkan anak sampai berusia 2 tahun. Karena makanan cair untuk anak sampai 2 tahun adalah Air Susu Ibu, sehingga susu formula yang diberikan pada anak sampai 2 tahun akan menggantikan ASI, dan cara pemasarannya diatur oleh Kode Internasional Pemasaran Penganti ASI.
Artikel 3 : Definisi
Makanan pengganti ASI
Makanan atau minuman yang dipasarkan untuk menggantikan ASI sebagian atau seluruhnya.
Makanan pendamping ASI
Makanan yang dibuat oleh pabrik yang cocok sebagai makanan yang diberikan bersama-sama dengan ASI menjadi pendamping ASI, saat ASI saja tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan nutrisi bayi. Kadang dinamakan makanan sapih atau suplemen ASI
Sistem pelayanan kesehatan
Pemerintah, institusi non pemerintah dan pribadi atau organisasi yang langsung atau tidak langsung menangani kesehatan ibu, bayi dan ibu hamil, termasuk juga tempat penitipan bayi atau institusi penitipan anak.
Tenaga kesehatan
Orang yang bekerja di sistem pelayanan kesehatan, baik secara profesional maupun tidak, termasuk pekerja suka rela, pekerja yang tidak dibayar. Juga tenaga kesehatan yang bekerja di sektor pribadi
Formula bayi
Makanan pengganti ASI yang diformulasikan secara industri dan disesuaikan dengan standar Codex Alimentarius, untuk memenuhi kebutuhan normal bayi sampai berumur 6 bulan serta disesuaikan dengan karakteristik fisiologis mereka. Formula bayi dapat pula dibuat di rumah dan dinamakan buatan rumah.
Artikel 4: Informasi dan edukasi
4.1. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan tersedianya informasi yang objektif dan konsisten tentang makanan bayi dan anak untuk dipergunakan oleh keluarga dan semua yang bekerja pada bidang nutrisi bayi dan anak. Pertanggungjawaban ini meliputi perencanaan, provisi, desain dan penyebar luasan dari informasi .
4.2. Informasi dan material edukasi, dalam bentuk tulisan, audio atau visual tentang makanan bayi dan anak yang harus mencapai ibu hamil dan ibu dari bayi dan anak; harus memuat secara jelas butir butir berikut:
- Keuntungan dan keunggulan menyusui
- Nutrisi ibu dan persiapan serta mempertahankan menyusui
- Dampak negatif bila diperkenalkan susu formula
- Kesukaran yang dialami kalau ingin relaktasi
- Bila diperlukan, cara yang tepat menggunakan dan
mempersiapkan susu formula buatan pabrik atau buatan
rumah
Suatu uji acak pada 547 ibu menunjukan bahwa materi tentang ASI-Menyusui yang dibuat pabrik susu formula yang dibagikan pada ibu hamil yang merencanakan akan menyusui , mempunyai dampak negatif pada keberhasilan ASI Eksklusif dan lama menyusui. Dampak ini lebih besar pada ibu yang merencanakan memberikan ASI lebih singkat atau yang belum pasti akan menyusui.
Howard, dkk. Obstet Gynecol. 2000; 95:296-303.
The truth is that the choice between breast and bottle is really a sham, with everything in our society pushing toward bottle feeding. Despite the proven health benefits of breastfeeding for mother and infant, physicians have traditionally been reluctant to take a stand for making parents who choose to bottle feed feel guilty.Why would a rational adult when presented between health and illness, chooseillness? Let us continue to promote what is best for infants and let the guilt fall where it may
Wright, Pediatricians, Neonatologist. 6 May 2006.
Artikel 5 : Masyarakat umum dan para ibu
Pemaparan materi komersial tentang makanan pengganti ASI, berhubungan secara bermakna dengan penurunan angka ibu menyusui.
Howard, dkk. Obstet Gynecol 2000: 95: 296-303
5.1. Dilarang mengiklankan atau cara promosi lain makanan pengganti ASI langsung ke masyarakat. Misalnya: Iklan susu yang bertuliskan untuk usia 1-5 tahun, padahal sampai usia 2 tahun makanan cair pengganti ASI dilarang diiklankan langsung ke masyarakat.
5.2. Produsen dan distributor dilarang memberi sampel produk yang tercangkup dalam Kode, pada ibu atau anggota keluarga, secara langsung atau tidak. Ibu yang menerima sampel akan tergoda untuk memberikan susu formula sebagai tambahan ASI akhirnya menghentikan menyusui.
5.3. Dilarang promosi di tempat penjualan produk seperti memberi sampel atau cara promosi lain untuk meningkatkan penjualan secara langsung pada konsumen di tingkat pengecer seperti display spesial, kupon diskon, menjual rugi (loss-leader) untuk produk yang termasuk dalam Kode.
5.4. Produsen dan distributor dilarang memberi hadiah pada ibu hamil, ibu menyusui dan bayi yang akan mempromosikan penggunaan formula.
5.5. Marketing personels - sales dilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan ibu hamil atau ibu menyusui, seperti menelpon ibu-ibu yang baru melahirkan. Produsen dan distributor, yang memfasilitasi dan mendanai suatu klub bayi-ibu hamil, acara bincang kesehatan dan perawatan ibu hamil, bayi serta balita di TV-radio-media cetak-websites, hotlines, newsletters.
Artikel 6. Sistem pelayanan kesehatan
6.1. Dinas Kesehatan harus mengambil tindakan yang tepat untuk mendorong dan melindungi menyusui, mempromosikan Kode serta memberi informasi pada tenaga kesehatan tanggung jawab mereka tentang hal ini. Ini termasuk memberi pelatihan manajemen-tata laksana laktasi-menyusui atau pelatihan intensif konselor menyusui untuk tenaga kesehatan. Karena kurangnya informasi dan dukungan tenaga kesehatan pada ibu menyusui merupakan hambatan utama dalam keberhasilan menyusui.
6.2. Dilarang menggunakan fasilitas kesehatan sebagai tempat promosi formula bayi atau produk lain yang tercangkup dalam Kode.
6.3. Fasilitas kesehatan tidak digunakan untuk memamerkan formula bayi atau produk yang tercangkup Kode seperti poster dan plakat tentang produk ini.
We allowed the companies to touch the lives of our babies, not because we did not care, but we did not realize the consequences of granting such a privilege. How to break the friendly stranglehold that we had allowed milk companies to have on our hospital ? We closed the door of our nursery to the milk companies. We stopped giving our babies the starter dose of infant formula. Down came the colorful posters and calendars. Everything that was conductive to bottle feeding was removed not only from the nursery, but from everywhere else in the hospital. We rejected samples and donation from the milk companies. How else could we be credible?
Clavano. Assignment Children 55/56.2/1981 UNICEF
Artikel 7. Tenaga kesehatan
7.1. Tenaga kesehatan mendukung dan melindungi menyusui. Bagi yang berhubungan dengan nutrisi ibu dan bayi, harus merasa mendukung, melindungi dan mempromosikan ASI yang merupakan tanggung jawabnya; termasuk memberikan informasi yang jelas tentang:
- Keuntungan dan keunggulan ASI
- Makanan ibu hamil dan menyusui serta persiapan untuk menyusui dalam waktu lama
- Efek negatif bagi menyusui bila sebagian diberi susu botolatau
disebut menyusui parsial - Kesukaran bila nanti memutuskan untuk relaktasi
- Dalam keadaan ibu terpaksa memberi formula; akan membantu ibu menyiapkan pemberian formula yang benar, memberi informasi tentang bahaya formula dan dana yang harus tersedia
7.2. Informasi yang diberikan pada tenaga kesehatan terbatas pada hal yang ilmiah dan faktual. Informasi ini tidak memberi kesan bahwa formula sama bahkan lebih superior dari ASI. Ada empat syarat yang harus dipenuhi bila produsen atau distributor akan memberi informasi tentang produknya;
- Informasi secara ilmiah dan faktual
- Hanya diperuntukkan tenaga kesehatan
- Bebas dari pengaruh komersial, dan tidak membuat kesan
formula sama atau lebih baik dari ASI
7.3. Produsen dan distributor tidak boleh memberikan dana atau barang kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan penjualan produk yang tercangkup dalam Kode. Tenaga kesehatan tidak boleh menerimanya.
7.4. Tenaga kesehatan tidak boleh menerima sampel makanan Pengganti ASI atau produk lain yang tercakup dalam Kode atau alat-alat untuk mempersiapkan dan membuatnya. Tenaga kesehatan tidak memberikan sampel pada para ibu.
7.5. Produsen dan distributor harus secara terbuka bila memberikan dana untuk penelitian, fellowships, mengikuti kongres profesional. Donasi tidak dapat diterima kalau berasal dari produk susu ibu menyusui atau ibu hamil, bila produsen susu ibu hamil dan menyusui ini membuat juga susu formula bayi dan melanggar Kode.
Tindak lanjut di Indonesia berdasarkan Kode Internasional
- Peraturan Menteri Kesehatan RI No. -- 240/MENKES/PER/V/1985 tentang Pengganti Air Susu Ibu
- Keputusan Menteri Kesahatan RI No. 237/Menkes/SK/IV/1997 tentang Pemasaran Pengganti Asi
- Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan
- KepMenKes RI No. 450/Menkes/SK/IV/2004 tentang Pemberian Asi Eksklusif Pada Bayi Indonesia
- Peraturan Bersama Menteri Negara Pembedayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Kesehatan. No 48/Men.PP/XII/2008, Per.27/Men/XII/2008, dan 1177/ MenKes/PB/XII/2008 tahun 2008 tentang Peningkatan Pemberian Asi Selama Waktu Kerja Di Tempat Kerja
- Rekomendasi tentang Pemberian Makan Bayi Pada Situasi Darurat. Pernyataan Bersama UNICEF, WHO, IDAI tanggal 7 Januari 2005
- Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 128, 129, 200 dan 2001. Pasal 128 ayat 1. Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis. Pasal 200 ayat 1. Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif sebagaimana dimaksud dalam pasal 128 ayat 2 dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Kesimpulan
Kode bertujuan melindungi dan mempromosikan ASI dengan cara memastikan pemasaran dan distribusi Makanan Pengganti ASI yang benar.
Kode berlaku untuk Makanan Pengganti ASI bila dipasarkan sebagai Pengganti ASI sebagian atau seluruhnya. Makanan Pengganti ASI termasuk: formula bayi, formula lanjutan, produk susu lain, jus bayi, Makanan Pendamping ASI yang dipasarkan untuk anak di bawah 6 bulan. Kode juga berlaku untuk dot dan botol susu.
Dilarang mengiklankan produk yang termasuk dalam kode. Tidak boleh ada sampel gratis untuk ibu dan tenaga kesehatan. Tidak boleh mempromosikan produk tersebut di fasilitas kesehatan seperti poster, kalender atau membagikan material promosi. Informasi produk harus ilmiah dan faktual.
Sumber : Buku Indonesia Menyusui
Penulis : Utami Roesli